PANTI ASUHAN DAN PONDOK PESANTREN
SINAR MELATI 25 (AL-QOHHAAR)
Rt 04-05/ Rw 25, Jayan, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta
Telp. 08122958931 / 0898 5061 180
SURAT
PERNYATAAN SANTRI PP/PA SINAR MELATI 25
Dengan
surat pernyataan ini, saya sebagai Santri Panti Asuhan dan Pondok Pesantren
Sinar Melati 25 (Al-Qohhaar) berjanji bahwa saya siap untuk melaksanakan semua
peraturan, ketentuan dan kewajiban yang sudah ada dan disepakati bersama. Peraturan-peraturan
yang ada di PA/PA Sinar Melati 25 (Al-Qohhaar) antara lain:
1.
Menjaga nama baik Almamater PA/PA Sinar
Melati 25 (Al-Qohhaar).
2.
Menjalankan segala kegiatan-kegiatan
yang sudah diprogramkan PA/PA Sinar Melati 25 (Al-Qohhaar) baik yang harian
maupun isidental.
3.
Siap untuk tidak merokok dimanapun
tempatnya selama masih berstatus sebagai Santri PA/PA Sinar Melati 25
(Al-Qohhaar).
4.
Siap untuk tidak memakai tatto, berambut
panjang, mewarnai rambut, dan mengkonsumsi berbagai jenis obat NARKOBA.
5.
Siap untuk selalu meminta izin jika ada
kekentingan ke luar wilayah PA/PA Sinar Melati 25 (Al-Qohhaar) jika ada
kepentingan tertentu.
6.
Siap tidak akan membawa, menyimpan dan
menonoton sesuatu hal yang bersifat/berbau pornografi dimanapun tempatnya.
7.
Siap untuk berperilaku sopan dan santun
kepada pengurus PA/PA Sinar Melati 25 (Al-Qohhaar).
8.
Siap untuk tidak berkelahi dan diharapkan
saling membantu antar sesama santri PA/PA Sinar Melati 25 (Al-Qohhaar) dalam
hal kebaikan.
Setelah
Saya berjanji, membaca, dan memahami
segala ketentuan, peraturan dan
kewajiban diatas maka, jika dikemudian hari Saya melanggar peraturan yang
ada, maka saya siap untuk menerima segala sanksi yang diberikan oleh pengurus
kepada Saya.
Sleman,
…….., 2013
Santri PA/PP Sinar Melati 25
Tidak ada komentar:
Posting Komentar